TIMNAS SENIOR INDONESIA: Komisi X dan III DPR Setujui Natarulisasi Thom, Ragnar, dan Maarten Paes
Setelah menimbang permohonan kewarganegaraan atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes, DPR setuju,
What's Your Reaction?