Penampakan Calon Lahan Rumah Jokowi Setelah Pensiun sebagai Presiden, Milik Bos Rosalia Indah

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Setelah berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi akan diberi tanah dan rumah. Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Calon lahan yang akan digunakan rumah pensiun Presiden Joko Widodo diduga merupakan milik Presiden Direktur PT Rosalia Indah,...

Dec 18, 2022 - 11:02
 0  29
Penampakan Calon Lahan Rumah Jokowi Setelah Pensiun sebagai Presiden, Milik Bos Rosalia Indah
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Setelah berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi akan diberi tanah dan rumah. Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Calon lahan yang akan digunakan rumah pensiun Presiden Joko Widodo diduga merupakan milik Presiden Direktur PT Rosalia Indah,...

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow